Dosen Unesa Ngaku Video Call Tanpa Berpakaian, Polisi Belum Tindaklanjuti karena Tak Ada Laporan
Polrestabes Surabaya belum melakukan penanganan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Alasannya, investigasi tidak bisa dilakukan karena belum ada laporan.
Hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus tersebut, meski dugaan kasusnya sudah ramai. Karenanya, Polrestabes Surabaya pun tidak bisa bertindak seperti yang ditegaskan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
“Kendalanya kami belum ada laporan dari korban. Kami bahkan tidak tahu nama korban. Jadi kami imbau korban untuk membuat laporan,” kata Mirzal ketika dihubungi jawapos.com, Sabtu (15/1).
Bahkan, Polrestabes Surabaya tidak mengantongi nama-nama terduga pelaku dan korban. “Belum ada (nama). Karena kasusnya delik aduan, kami berharap korban melaporkan,” jelasnya.
Meski demikian, atas kasus yang menarik perhatian banyak pihak ini, Mirzal memastikan bahwa Polrestabes Surabaya sudah berupaya untuk mendampingi pihak-pihak terkait.
“Tim unit PPA Polrestabes Surabaya sudah datang. Sudah koordinasi dengan pihak kampus,” kata Mirzal.
Mirzal berjanji pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kampus. “Kami koordinasikan. Tapi, korban belum melapor,” pungkas dia.
Sebelumnya, Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan investigasi pada terduga pelaku. Saat ini, pihaknya menarget Iinvestigasi selesai, Selasa (18/1) lusa.
“Investigasi 7 hari masa kerja. Hasil investigasi akan menjadi rekomendasi sebelum pengambilan keputusan,” kata Vinda.
Ia juga memastikan bahwa dosen yang menjadi terduga pelaku telah dinonaktifkan per, Senin (10/1) lalu. Dosen terduga pelaku itu juga telah mengakui bahwa dirinya melakukan video call tanpa mengenakan pakaian pada mahasiswinya.
“Sudah dinonaktifkan per Senin (10/1),” pungkasnya. (jpc/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: