Kenalan di Medsos Lalu Digombali Pacaran, Anak Dibawah Umur Malah Diperkosa
A (19) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi, usai memerkosa seorang gadis di bawah umur, DNA, Rabu (12/1) lalu. Dia ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (13/1) kemarin.
Aksi bejat A memerkosa korban dilakukan di sebuah tempat indekos di daerah Pemogan, Denpasar. Penangkapan pelaku A selang satu hari setelah aksinya mencabuli korban.
“Sudah diamankan. Sementara masih dalam tahap pemeriksaan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar Iptu Ketut Sidia kepada awak media.
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Denpasar Selatan. Pasalnya, keluarga korban melaporkan A ke Polsek Denpasar.
Namun, karena korbannya seorang perempuan dan berstatus anak, kasusnya dilimpahkan ke Polresta Denpasar. Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban sebenarnya baru kenalan.
Mereka saling mengenal satu sama lain melalui media sosial. Kenal di dunia maya, mereka kemudian bertemu offline.
Singkat kata, keduanya pacaran. Namun, baru saja pacaran, pelaku bertindak aneh-aneh.
Pelaku nekat mengajak korban mampir ke tempat indekosnya di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Di tempat kejadian perkara itulah, korban malah diperkosa pelaku. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: