Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Anak Kiai Masuk DPO

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Anak Kiai Masuk DPO

Selama disidik oleh Polres Jombang, MSA diketahui tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian, MSA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim, tetapi polisi ternyata belum bisa mengamankan MSA. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jamaah pesantren setempat.

Tersangka MSA lalu menggugat Kapolda Jawa Timur. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidaklah sah.

Ia pun mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021.
(pojoksatu/ima)

Sumber: