Dikeroyok! Siswi yang Viral Dipukuli Ternyata Bukan Demi Konten, Rekannya Dipolisikan

Dikeroyok! Siswi yang Viral Dipukuli Ternyata Bukan Demi Konten, Rekannya Dipolisikan

Video pengeroyokan yang viral di media sosial ternyata bukan hanya demi konten. Dalam kasus pengeroyokan yang direkam oleh salah satu rekan pelaku, ada unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Dikutip dari Fajar, beredarnya sebuah video pemukulan seorang siswi oleh rekannya, telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Korban yang dianiaya dalam video itu telah melapor ke polisi pada 10 Januari 2022.

Kini, polisi tengah mendalami kasus pengeroyokan secara bersama-sama itu. Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir membenarkan hal ini.

Sementara untuk motif dari aksi kekerasan itu diduga akibat adanya selisih paham antara pelaku PA (16), dengan korban hingga dikeroyok di luar sekolah.

“Hasil penyelidikan, awalnya ada salah paham baku ejek. Pengakuan dari korban, ada salah paham di kelas. Untuk lebih detailnya, besok untuk terduga pelaku siap hadirkan di Polres untuk diperiksa,” katanya di ruang kerjanya, Kamis (13/1).

Perwira Polri berpangkat satu melati ini menyebut, pelaku dalam kasus ini berjumlah satu orang. Namun itu belum dipastikan karena masih akan dilakukan pendalaman.

“Terduga pelaku satu orang. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang turut membantu dan beri andil dan kesempatan kepada pelaku (PA, 16 tahun) untuk melakukan penganiayaan,” bebernya.

“Saksi ada empat orang. Kami juga udah periksa korban yang dampingi orang tuanya. Lalu ada saksi satu lagi yang merupakan teman korban dan ada empat lagi, yang besok bersama pelaku akan diperiksa di Polres,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini.

Besok, Jumat (14/1), pihaknya akan memeriksa pelaku dan pihak guru atas peristiwa yang viral ini. Setelah pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan melakukan gelar perkara dan menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.

Tersangka nantinya akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku. (fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: