Mahfud MD Ungkap Ada Menteri Palak Anak Buahnya Rp40 Miliar, Pakar Hukum: Saya Kira Ini Keterlaluan

Mahfud MD Ungkap Ada Menteri Palak Anak Buahnya Rp40 Miliar, Pakar Hukum: Saya Kira Ini Keterlaluan

Informasi Menko Polhukam Mahfud MD tentang adanya menteri yang meminta setoran dari anak buahnya selevel dirjen, mengagetkan banyak orang. Salah seorang di antaranya adalah anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil.

Kendati kaget, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu angkat jempol untuk Mahfud MD yang berani mengangkat fenomena korupsi di lingkungan kementerian ke publik.

Nasir berharap informasi yang disampaikan Mahfud MD tidak hanya sebatas cerita. Tapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Jika tidak, publik akan bertanya, apa maksud dan tujuan Mahfud menyampaikan hal buruk seperti itu.

“Karena kita punya polisi, jaksa dan KPK. Kalau setoran itu sudah menjurus ke arah pidana, tentu Prof Mahfud harus segera bersikap,” kata Nasir, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

Menurutnya, jika tidak ditindaklanjuti, maka pernyataan Mahfud tersebut bisa merugikan Jokowi sebagai presiden. Karena publik akan berkesimpulan bahwa masih ada pembantunya, yakni menteri, yang melakukan praktik korupsi.

“Kita harapkan, presiden mengambil sikap. Kita enggak tahu siapa yang dimaksud oleh Pak Mahfud. Kita anggap mungkin ini sebagai warning saja. Walaupun beberapa tahun lalu sudah terjadi juga,” lanjutnya.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta, curhatan Dirjen terkait permintaan setoran hingga Rp40 miliar oleh oknum menteri ini, segera dilaporkan Mahfud kepada presiden. Karena, hal itu selain sangat merugikan negara, juga merusak nama baik presiden.

Dia menyarankan, sebagai Menko Polhukam, Mahfud harus segera mengkoordinasikan hasil pengakuan Dirjen tersebut dengan Jaksa Agung dan Kapolri, agar oknum menteri yang dimaksud segera ditangkap dan diproses hukum.

“Jika disinyalir Polri dan Kejaksaan Agung tak mampu dengan berbagai sebab, maka Pak Mahfud harus bekerjasama dengan KPK untuk menangkap dan memprosesnya. Saya kira ini keterlaluan, saya percaya penuh bahwa apa yang dikemukakan Pak Mahfud benar 100 persen,” kata Fickar, dalam perbincangan tadi malam.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga meminta agar menteri yang diduga meminta pungutan liar atau pemerasan kepada anak buahnya itu, segera diproses hukum. Selain untuk memberi efek jera, juga agar publik tahu siapa sebenarnya menteri yang meminta setoran kepada anak buahnya itu.

Ia optimis, jika kasus tersebut diproses hukum, akan berjalan mulus. Karena sudah ada 2 alat bukti. Selain itu, menteri Jokowi juga tidak banyak. Tinggal dipelototin satu-satu.

“Mestinya ini kan rahasia antara menteri dan dirjennya. Tapi kalau sampai ke Pak Mahfud, berarti kan ada saksinya,” ujar Boyamin, lewat pesan suara, tadi malam. (sar/rmid/zul)

Sumber: