Sempat Menolak Dipersiksa, Polisi Pastikan Kondisi Ferdinand Hutahaean Baik-baik Saja
Kondisi Ferdinand Hutahaean dinyatakan dalam keadaan baik-baik saja, sehingga penahanan pun bisa langsung dilakukan. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dan menahan Ferdinand Hutahaean sejak, Senin (10/1) malam.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan kondisi kesehatan tersangka kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean dalam keadaan baik.
"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan," kata Ramadhan.
Sebelumnya, pengakuan Ferdinand Hutahaean tentang kondisi kesehatannya yang sedang terganggu. Sehingga membuat cuitan yang kontroversial, karena pikiran dan hatinya tidak sinkron.
Ramadhan menyebutkan, telah dilakukan pengecekan kondisi kesehatan Ferdinand Hutahaean, termasuk ketika masuk ke rutan akan kembali dilakukan pengecekan kesehatan.
"Jadi tadi saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter," kata Ramadhan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Diketahui, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand hutahaean, setelah diperiksa sebagai saksi terlapor pukul 21.30 WIB. Ferdinand ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Jakarta Pusat Mabes Polri.
Penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean atas pertimbangan penyidik. Yakni dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan ancaman pidana perkara tersebut di atas lima tahun.
Menurut Ramadhan, Ferdinand Hutahaean sempat menolak pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatannya.
"Yang bersangkutan tadi menolak pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan itu saja. Tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatanganinya," kata Ramadhan. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: