Herry Wirawan Pemerkosa Santri Terancam Hukuman Mati, Abu Janda: Kadrun se-Indonesia Kejang- kejang
Pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda rupanya ikut memantau perkembangan kasus pemerkosa belasan santri, terdakwa Herry Wirawan. Dia langsung membuat postingan terkait ancaman hukuman mati bagi Herry Wirawan.
Dikutip dari Fajar, pasca disampaikannya tuntutan terhadap pemerkosa santri Herry Wirawan, Abu Janda pun mengaku puas.
“Waktu saya bikin konten ‘jangan ngatur wanita berpakaian, SYAR’IKAN DULU OTAKMU’.. kadrun se-Indonesia kejang kejang kelojotan berjamaah. rupanya bagi mereka terlalu berat untuk ngatur otak supaya tidak mesum,” tulis Abu Janda di Instagramnya, Selasa (11/1).
Dikutip dari Fajar, Abu Janda memang pernah membuat pernyataan bahwa bukan wanita yang harus disalahkan dalam kasus kekerasan seksual.
Melainkan pikiran lelaki itu sendiri yang kerap kotor, meski wanita yang ada di depannya telah berpakaian tertutup. Kepuasan Abu Janda atas tuntutan itu juga disampaikan ke unggahan Instagramnya.
“Tapi saya puas dengan tuntutan hukuman mati dari pak jaksa.. mati memang pantas buat ustadz predator yang mangsa santrinya, matilah kau!,” cetus dia.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana, mengatakan, Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Herry dinyatakan bersalah oleh JPU, telah melakukan tindakan pencabulan tersebut terhadap belasan anak didiknya.
“Dalam tuntutan kami, pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti komitmen kami memberi efek jera pada pelaku atau pada pihak-pihak lain yang akan melakukan kejahatan (seksual),” ucapnya usai persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung. (fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: