Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka Setelah Diperiksa 10 Jam, Infonya Langsung Akan Ditahan

Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka Setelah Diperiksa 10 Jam, Infonya Langsung Akan Ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand Hutahaean dikabarkan akan langsung ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (10/1) malam. Ferdinand Hutahaean ditetapkas jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait cuitan “Allahmu Lemah” di akun Twitter miliknnya.

Setelah hampir 10 jam, pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean disebut-sebut sudah rampung tinggal menunggu kelengkapan adminitrasi penyidikan. selesai dilengkapi, rumorsnya Ferdinand bakal langsung dilakukan penahanan.

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Saat bertandang ke Bareskrim Polri, ia turut membawa berkas riwayat kesehatan.

"Saya membawa salah satu bukti riwayat kesehatan. Dari kemarin saya menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati," kata Ferdinand di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).

Ferdinand menegaskan, kehadirannya sebagai saksi di Mabes Polri juga ingin menjelaskan duduk perkara hingga ia dituduh melakukan SARA.

"Saya ingin menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," sambungnya.

Ferdinand dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait unggahan di akun Twitternya dengan menyebut "Allahmu lemah". Namun ia menegaskan, apa yang ia tulis tidak untuk menyerang siapa pun.

"Cuitan saya untuk diri saya sendiri. Jadi tidak untuk menyerang pihak mana pun. Itu adalah percakapan antara hati saya dengan pikiran saya," tandasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: