Ayah Ndut Pelaku Kekerasan Seksual pada Keponakannya di Menteng Atas, Jakarta Ditangkap
Terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta, EW, akhirnya ditangkap Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendy mengatakan pelaku yang merupakan paman korban ditangkap, Rabu (5/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Beddy menjelaskan pelaku melakukan aksi bejatnya itu, Senin, (3/1) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar tempat tinggal pelaku.
Setelah kejadian itu, orang tua korban melaporkan peristiwa yang baru dialami putrinya ke Polsek Metro Setiabudi, Kamis (6/1) lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/08/K/I/2022/Sek Setiabudi tanggal 6 Januari 2022.
Kepolisian pun telah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa keterangan korban dan saksi. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti terkait laporan itu.
"Pelaku atas nama Edi Warman alias Ayah Ndut telah diamankan pada hari Rabu, 6 Januari 2022 sekitar Jam 21.00 WIB, dan telah dilakukan penahanan,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah dari Kepolisian Sektor Metro Setiabudi yang menindak pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut.
Dasco saat mengunjungi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan anggota legislatif untuk menyelesaikan masalah kekerasan anak.
“Nah, ini yang kita harapkan ketika nanti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan respon dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi,” tandasnya. (khf/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: