Ferdinand Hutahaean Hina Dua Agama dan Satu Negara, Mustofa Nahrawardaya: Harus Dijerat Pasal Berlapis
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menilai pernyataan Ferdinand Hutahaean (FH) telah melukai perasaan banyak pihak.
Lebih parahnya lagi, Ferdinand Hutahaean diduga keras menghina dua agama dan satu negara, karena unggahan soal Allah di akun Twitter pribadinya.
Karenanya, Mustofa meminta polisi menjerat Ferdinand Hutahaean dengan pasal berlapis. “Ferdinand Hutahaean menurut saya dapat diduga keras menghina dua agama dan satu negara,” kata Mustofa, Sabtu (8/1).
Mustofa menyampaikan bahwa umat Kristiani memiliki Tuhan bernama Allah. Sedangkan, umat muslim punya Tuhan bernama Allah SWT.
Lalu, kata dia, Indonesia punya Undang-undang Dasar (UUD) 1945. “Yang dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ketiga, tertulis kata Allah,” tambah dia.
Oleh karena itu, aktivis Muhammadiyah itu menganggap sudah sepatutnya Ferdinand dijerat dengan pasal berlapis. “Dia seharusnya dibidik dengan Pasal Penodaan Agama juga, selain ITE,” jelasnya.
“Karena dia diduga keras melakukan godslastering atau blasphemy menghina Tuhan,” kata dia. (jpnn/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: