Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Naik Rp137 Sebulan, Setahun Seorang Bisa Kantongi Rp1,67 Miliar

Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Naik Rp137 Sebulan, Setahun Seorang Bisa Kantongi Rp1,67 Miliar

Anggaran gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2022 menjadi Rp177 miliar dalam satu tahun. Anggaran gaji dan tunjangan untuk para politisi Kebon Sirih ini naik Rp26,42 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Nilai nominal kenaikan tersebut terungkap melalui rancangan Peraturan Daerah APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi pun sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 903-5850 Tahun 2021.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978, mengalami peningkatan Rp26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri dikutip, Kamis (6/1).

Dikutip dari RM.id, besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI pada tahun lalu sebesar Rp150,94 miliar. Dengan kenaikan ini, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp1,67 miliar per tahun atau Rp139 juta per bulan.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD secara menyeluruh dalam satu tahun ini terbagi dalam tujuh pos anggaran. Di antaranya adalah uang representasi Rp 3,7 miliar, tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar, tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta.

Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar, tunjangan reses Rp 6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar, dan tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar.

Selain itu, khusus Ketua dan Wakil Ketua DPRD, terdapat dana operasional pimpinan DPRD tahun 2022 sebesar Rp 676,8 juta. Besaran ini tetap seperti tahun 2021. (rm/zul)

 

Sumber: