Gara-gara Pipis di Celana, Ibu Aniaya Anak Sendiri yang Berusia 6 Tahun sampai Meninggal
RS, seorang ibu kandung warga Desa Jamintoro Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, tega menganiaya anaknya sendiri sampai meninggal dunia. Ironisnya, tindakan itu dilakukan kepada bocah yang masih berusia enam tahun gegara persoalan sepele.
Anak yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu meninggal dunia dengan luka memar di sekujur tubuhnya. Lebih kaget lagi, kepada polisi, penganiayaan itu dilakukan hanya karena anaknya pipis (kencing, Red.) di celana.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Susanto mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban dianiaya ibu kandungnya berinisial RS sekitar seminggu lalu.
“Ibu kandung korban sudah kami periksa, sementara pengakuannya hanya dipukul dengan sapu. Pemukulan itu karena korban sering buang air di dalam celananya,” beber Susanto, Rabu (5/1).
Akibat penganiayaan ibu kandung, sang anak kemudian mengalami memar di sejumlah bagian tubuhnya. Selain itu, bocah malang tersebut juga sempat mengalami muntah-muntah.
Didapati informasi bahwa korban saat itu sempat bersekolah meski dalam keadaan kurang sehat. “Sempat ditanya oleh gurunya kenapa kok tubuhnya memar. Korban menjawab bahwa dia dipukul ibunya,” beber Susanto.
Korban, lanjut Susanto, mengeluhkan sakit dan muntah-muntah selama sepekan terakhir. Sayangnya, korban akhirnya meninggal dunia, Selasa (4/1), sekitar pukul 02.30 WIB.
Kabar meninggalnya korban yang merupakan anak yatim itu pun tersebar cepat. Para tetangga pun berdatangan dan melihat kondisi jenazah korban.
Dikutip dari pojoksatu.id, kecurigaan tetangga pun menguat usai menemukan sejumlah luka memar pada tubuh korban. Atas temuan itu, warga kemudian berinisiatif melaporan ke Polsek Sumberbaru.
“Jenazah korban langsung kami bawa ke RSUD Soebandi Jember untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban,” terang Susanto.
Susanto menerangkan, ibu kandung korban adalah seorang janda. Suaminya meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan di Bali pada 2019 silam.
“Kami masih melakukan proses pemeriksaan. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka,” tandas Susanto. (ruh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: