Istri dan Anaknya Pulang ke Tegal Naik Bis, Suami Tewas Kecelakaan di Pekalongan

Istri dan Anaknya Pulang ke Tegal Naik Bis, Suami Tewas Kecelakaan di Pekalongan

Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Berniat pulang kampung untuk melaksanakan jamiyah dan khaul ibunya, Moh. Abidin (56) warga Desa Lebaksiu Kidul RT 01 RW 03 Kecamatan Lebaksiu sampai di rumah dalam kondisi tak bernyawa.

Dia menjadi korban laka lantas di Jalan Dr Sutomo Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Awalnya, korban sengaja pulang ke kampung halamannya karena ketempatan jamiyahan rutinan dan khaul ibunya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Lebaksiu Kidul, Haji Maskun, Rabu (5/1) mengatakan, korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang martabak di Kabupaten Jepara. 

Tadi pagi, korban bersama istri dan anaknya pulang ke Desa Lebaksiu karena kejatuhan jamiyahan rutinan kaum Mushola Baitul Muslimin dan khaul ibunya. 

"Almarhum sehari-hari bekerja sebagai pedagang martabak di Jepara. Dan pulang karena kejatuhan jamiyahan dan akan khaul ibunya," katanya.

Saat akan pulang ke kampung halaman, tambah Haji Maskun, dari Jepara sama istri dan anaknya. Namun, sang istri dan anaknya naik bus, sedang korban diajak naik bus oleh istrinya tidak mau. 

Korban memilih mengendarai sepeda motor sendirian. Istri dan anaknya sudah sampai di Slawi, ketika mendapat kabar suaminya mengalami kecelakaan di Pekalongan.

"Informasinya istrinya sudah mengajak pulang naik bus. Tapi korban tidak mau, memilih memakai sepeda motor," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan  lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan korban jiwa terjadi di jalur Pantura Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Dr Sutomo, depan SPBU Baros, Pekalongan Timur, pada Rabu (5/1). 

Lakalantas ini melibatkan sebuah sepeda motor dan sebuah mobil. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian. 

Korban meninggal adalah pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi K-4761-NV, bernama Moh Abidin (56), warga Lebaksiu Kidul RT 01 RW 03 Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasatlantas AKP Tri Handayani saat dikonfirmasi Radar Pekalongan membenarkan adanya kejadian tersebut.

Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika sebuah mobil Honda CRV bernopol B-1876-TJP yang dikemudikan CS (61), warga Jakarta Timur berjalan dari arah barat ke timur di Jl Dr Sutomo dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam. 

"Setelah sampai di TKP, mobil tersebut bermaksud belok ke kanan masuk ke SPBU," ungkap AKP Tri.

Sumber: