Habib Bahar Smith Bingung Ucapan Mana Terkait Kasus KM50 yang Dianggap Berita Bohong

Habib Bahar Smith Bingung Ucapan Mana Terkait Kasus KM50 yang Dianggap Berita Bohong

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar,  Habib Bahar Smith dan pengacarannya masih bingung dengan ucapan yang dianggap polisi berita bohong terkait peristiwa KM 50.

"Kalau materinya kita juga belum memahami persepsi penyidik. Cuma waktu pemeriksaan BAP (sebagai terlapor) memang dipertanyakan itu (soal KM 50)," ujar Kuasa Hukum Habib Bahar Smith, Ichwan Tuankotta saat berbincang dengan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/1).

Hingga kini, ungkap Ichwan, Habib Bahar Smith juga masih mempertanyakan perkataan apa yang dianggap sebagai berita bohong oleh pihak kepolisian.

"Penjelasannya pada saat disampaikan penyidik mempertanyakan ke Habib Bahar, dan Habib Bahar juga dalam konteks kita dampingi kemarin juga beliau bingung sebenarnya, tidak memahami apa yang menjadi entry point dari pihak penyidik," jelas Ichwan.

Habib Bahar tidak paham karena selama ini meyakini bahwa peristiwa KM 50 memang benar terjadi dan sudah ada tersangkanya. Bahkan, para tersangka tersebut sedang menjalani proses persidangan.

"Artinya memang kalau menurut pemahaman klien kami memang ada itu, ada peristiwanya, ada penyiksaan, ada juga rilis dari Komnas HAM bahwa itu adalah pelanggaran, walaupun bukan pelanggaran HAM berat," urai Ichwan.

Hingga saat ini, Ichwan mengaku masih mencari kepastian dan penjelasan dari pihak kepolisian terkait dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka atas laporan dari Tubagus Nur Alam pada 7 Desember 2021.

"Nah itu lah yang makanya kita justru mempertanyakan pihak kepolisian sebenarnya. Dua alat bukti yang dimaksud polisi itu apa?" pungkas Ichwan. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: