Diputus Cintanya, Pemuda di Banyumas Sebar Foto-foto Syur sang Mantan
Pemuda ini mungkin perlu belajar dari sebuah ungkapan klasik: jangan sampai karena cinta, orang jadi kehilangan akal sehat.
Hanya gara-gara cintanya diputus, ia sembrono menyebarkan foto-foto syur mantan kekasihnya ke media sosial.
Pemuda berinusial AJ (25), warga Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas ini pun harus berhadapan dengan tim penyidik di Polresta Banyumas.
Diungkapkan Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Bery, pelaku menyebabrkan foto-foto korban dalam keadaan telanjang ke facebook dan whatsapp. Itu dilakukan agar korban mau menemui pelaku, setelah sebelumnya diputus.
"Foto-foto korban diketahui kerabatnya, dan meyampaikannya ke korban. Kemudian dilaporkan kasus ini," katanya, Selasa (4/1).
Tak cuma itu, si pemuda putus cinta ini rupanya juga mengirimkan print-out foto-foto telanjang itu ke rumah mantan pacarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun lalu ditangkap dan digiring ke Mapolresta. Barang bukti lima lembar print out foto korban, satu handphone, dan akun facebook pelaku juga diamankan.
"Pelaku dijerat UU ITE, tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (radarmas/sul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: