Maraknya Kejahatan Seksual Bikin Prihatin, DPR Gaspol Selesaikan RUU TPKS

Maraknya Kejahatan Seksual Bikin Prihatin, DPR Gaspol Selesaikan RUU TPKS

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan menjadi prioritas untuk cepat diselesaikan DPR bersama pemerintah.

Komimen itu diungkapkan Ketua DPR, Puan Maharani yang menyebut kian maraknya kasus kekerasan seksual menjadikan urgensi RUU semakin besar. 

“Belakangan banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan dan hal ini menjadikan DPR RI semakin berkomitmen agar RUU TPKS dapat segera disahkan,” ungkap Puan, Kamis (30/12) lalu.

Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR ini pun menyampaikan keprihatinan atas kasus pemerkosaan yang terjadi kepada anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.

Puan meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pemerkosaan serta penjualan anak remaja itu kepada sejumlah pria tak bertanggung jawab.

“Saya percaya jajaran Polri akan mengerahkan seluruh upayanya untuk menangkap para pelaku yang memperkosa dan terlibat dalam praktik penjualan anak di bawah umur tersebut,” ucapnya.

Polisi telah menangkap tiga orang pelaku dalam kasus pemerkosaan dan penjualan anak remaja di Bandung. Setidaknya masih ada 17 orang lagi yang disebut terlibat pada kasus ini dan tengah diburu Polisi.

“Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan dan harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Puan.

Beberapa hari lalu juga terjadi pemerkosaan di Maros, Sulawesi Selatan, di mana perempuan yang menjadi korban ditinggalkan dua orang pelaku dalam keadaan bugil di tengah jalan.

Puan menekankan pentingnya perlindungan korban kekerasan seksual yang mayoritas merupakan perempuan.

“Kita sudah pahami bersama korban kekerasan seksual harus mendapatkan perlindungan hukum sebaik-baiknya. Kemudian pendampingan yang intens perlu diberikan untuk mengatasi trauma yang dialami korban,” sebut mantan Menko PMK ini.

Puan menegaskan DPR RI siap mengupayakan agar RUU TPKS segera bisa disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, pengesahan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR hanya tinggal persoalan teknis waktu. (git/zul)

Sumber: