Lakukan Pembatasan Sosial, Saf Salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Kembali Renggang
Saf salat di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah kembali direnggangkan. Kebijakan ini dilakukan Pemerintah Arab Saudi sebagai bagian dari penerapan pembatasan sosial pandemi Covid-19 di seluruh negeri petra dollar itu.
"Kami akan menerapkan kembali "persyaratan jarak sosial antara jamaah dan peziarah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi," demikian keterangan pihak berwenang Saudi seperti dikutip AFP, Jumat (31/12).
Kebijakan tersebut dikeluarkan Presidensi Urusan Umum Dua Masjid Suci yang dipumpun Syeikh As-Sudais, Rabu (29/12), dan berlaku mulai hari ini.
"Jaga jarak akan diterapkan antar-jemaah, pemasangan kembali karpet yang sesuai, dan pengaturan jemaah di jalur tawaf, sebagai tindakan pencegahan demi menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah," ujarnya.
Selain menjaga jarak, seluruh jemaah dan pekerja di dua masjid utama umat Muslim itu diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) lainnya. Seperti memakai masker, mematuhi jadwal umrah dan salat sesuai izin yang disetujui aplikasi Tawakkalna, serta aturan masjid lainnya.
Selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Saudi juga menerapkan pengetatan protokol kesehatan ini di seluruh wilayah kerajaan baik tempat terbuka maupun tertutup per hari ini.
Pengetatan protokol kesehatan ini diterapkan menyusul lonjakan infeksi Covid-19 harian di Saudi. Per, Rabu (29/12), Saudi mencatat 744 kasus harian Covid-19.
Jumlah itu menjadi rekor tertinggi sejak beberapa bulan terakhir. Sebab, sejak September lalu Saudi berhasil mengendalikan infeksi Covid-19 dengan mencatat infeksi harian di bawah 100 kasus hingga pertengahan Desember. (der/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: