Masih Hirup Udara Bebas, Empat Buronan yang Menjadi DPO KPK Terus Dicari Keberadaannya

Masih Hirup Udara Bebas, Empat Buronan yang Menjadi DPO KPK Terus Dicari Keberadaannya

Empat buronan atau DPO KPK kasus korupsi yang hingga kini masih berkeliaran menghirup udara bebas menjadi pekerjaan rumah yang harus dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memastikan terus berkomitmen memburunya.

Keempat tersangka itu di antaranya mantan Caleg dari PDIP, Harun Masiku. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 pada 2020 lalu.

Kemudian Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi. Yang bersangkutan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hitan di Provinsi Riau.

Berikutnya adalah Izil Azhar atau Ayah Merin yang merupakan tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Izil Azhar resmi masuk dalam DPO KPK pada 26 Desember 2018 silam.

Terakhir, Kirana Kotama yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017. Dia masuk DPO KPK sejak 15 Juni 2017 lalu.

"KPK telah bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri yang punya otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO KPK. Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/12).

Komitmen KPK dalam pencarian DPO KPK, kata Ali, dibuktikan dengan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, baik kepolisian maupun kejaksaan, melalui kedeputian koordinasi dan supervisi KPK.

"Kami antar-APH solid, untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi. Agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas," ucapnya.

Oleh karena itu, Ali mengimbau agar masyarakat melapor ke KPK melalui [email protected] atau call center 198 apabila memiliki informasi terkait keberadaan para buronan.

"Setiap informasi yang kami terima terkait keberadaan para DPO KPK, kami pastikan ditindaklanjuti," tukasnya. (riz/fzul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: