Tabungan Warga di Seluruh Bank di Tanah Air Tembus Rp7.064 Triliun

Tabungan Warga di Seluruh Bank di Tanah Air Tembus Rp7.064 Triliun

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) atau simpanan pada November 2021 tercatat tembus Rp7.064,6 triliun atau tumbuh 10,3 persen (yoy). Bank Indonesia (BI) mencatat angka pertumbuhan ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 9,6 persen year on year (yoy).

Dana pihak ketiga atau simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. Antara lain dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.

"Peningkatan DPK terutama bersumber dari simpanan berjangka. Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan simpanan berjangka terjadi pada seluruh golongan nasabah, baik nasabah korporasi maupun perorangan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Kamis (23/12).

Erwin menambahkan bahwa simpanan berjangka tercatat tumbuh, dari 0,3 persen (yoy) pada Oktober 2021 menjadi 2,2 persen (yoy) pada November 2021.

"Ini bersumber dari peningkatan simpanan berjangka pada bank yang berada di DKI Jakarta dan Sumatra Selatan," ujarnya.

Sementara itu, giro tumbuh stabil sebesar 22,0 persen (yoy) seiring dengan peningkatan giro rupiah yang diimbangi dengan perlambatan giro valas.

"Di sisi lain, tabungan mencatat perlambatan, dari 12,9 persen(yoy) pada Oktober 2021 menjadi 12,0 persen (yoy) pada bulan laporan, khususnya pada tabungan rupiah," terangnya.

Sementara itu, Bank Indonesia melaporkan bahwa suku bunga simpanan dan pinjaman pada November 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

"Pada November 2021, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,25 persen, turun lima basis poin dibandingkan bulan sebelumnya," jelasnya.

Adapun rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada seluruh jenis tenor. Suku bunga simpanan berjangka dengan tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, dan 24 bulan menurun.

"Dari masing-masing 3,16 persen, 3,36 persen, 3,70 persen, 4,07 persen, dan 4,82 persen pada Oktober 2021 menjadi 3,05 persen, 3,29 persen, 3,62 persen, 3,93 persen, dan 4,41 persen pada November 2021," pungkasnya. (der/zul)

Sumber: