Transaksi Suap untuk Amankan Azis Syamsuddin Dilakukan di Parkiran Pengadilan Tipikor

Transaksi Suap untuk Amankan Azis Syamsuddin Dilakukan di Parkiran Pengadilan Tipikor

Azis juga beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya SGD171.900 pada Agustus 2020-Maret 2021.

Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di money changer dengan menggunakan identitas Agus Susanto dan Rizky Cinde Awaliyah (teman Stepanus Robin) menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000.

Sebagian uang tersebut lalu diberikan kepada Maskur Husain sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta pada September 2020. (riz/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: