Berawal dari MiChat, Nasib Waria Berakhir di Tangan Kenalannya
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (dhe/pojoksatu/ant/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: