Banjir di Kota Tegal Tambah Meluas, DPRD: Ternyata Pemkot Belum Sepenuhnya Mampu Menanganinya

Banjir di Kota Tegal Tambah Meluas, DPRD: Ternyata Pemkot Belum Sepenuhnya Mampu Menanganinya

DPRD Kota Tegal mengkritisi upaya penanggulangan banjir Pemkot Tegal menyusul serangkaian genangan air yang terjadi beberapa waktu lalu. Banjir yang terus berulang setiap tahun, menuntut Pemkot Tegal berusaha keras mengantisipasinya saat musim penghujan.

Kritik itu disampaikan Fraksi-fraksi DPRD saat penyampaian pemandangan akhir saat rapat paripurna persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Kota Tegal Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, akhir pekan lalu.

“Berbagai upaya Pemerintah yang bersifat struktural ternyata belum sepenuhnya mampu menanggulangi masalah banjir di Kota Tegal,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathul Imam.

Selama ini, penanggulangan banjir yang dilakukan lebih terfokus pada penyediaan bangunan fisik pengendali banjir untuk mengurangi dampak bencana.

Fraksi PKB berpendapat agar penanggulangan banjir lebih integratif dan efektif, diperlukan tidak hanya koordinasi di tingkat pelaksanaan, tetapi juga di tingkat perencanaan kebijakan, termasuk partisipasi masyarakat dan stakeholder lainnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tengku Rizki Aljupri menyampaikan, FraksiPAN memberikan apresiasi kepada Pemkot Tegal yang telah menganggarkan penanganan banjir sebesar Rp15 miliar dalam pembahasan.

Selain menormalisasi sungai, Fraksi PAN meminta Pemkot Tegal membuat perencanaan yang matang dalammelakukan perbaikan-perbaikan saluran.

“Jangan sampai sudah saatnya musim penghujan, tetapi masih banyak pekerjaan perbaikansaluran belum selesai dikerjakan,dan kejadian ini selalu berulangdari tahun ke tahun. Seharusnya program perbaikan saluranselesai dikerjakan maksimal bulan September. Sehingga, saat musim penghujan sudah bisa berfungsi untuk memperlancarjalannya air,” ujar Rizki.

Untuk menghadapi musim penghujan, Fraksi Partai Golkar mendorong Pemkot melaksanakan berbagai upaya serius untuk mengantisipasi banjir, yang antara lain disebabkan pembangunan jalan nasional yang tidak memperhitungkan ketinggian tanah dan bangunan di kiri dan kanan jalan, serta tingginya intensitas curah hujan di daerah hulu sungai.

Fraksi Partai Golkar memandang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal perlu melakukan pengerukan saluran yang dangkal, menormalisasi sungai yang dapat menimbulkan banjir, dan memperbaiki tanggul sungai yang rawan jebol. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup agar lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Ini sebagai upaya menormalisasi sungai dan saluran-saluran air yang tersumbat sampah,” terang Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Sugiyono.

Semakin meluasnya daerah yang terdampak banjir di Kota Tegal, menurut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memerlukan perhatian serius dari Pemkot Tegal. Fraksi PKS berpendapat seyogyanya hal tersebut menjadi prioritas pembangunan sepanjang tahun, dikarenakan memerlukan anggaran yang besar dan penyelesaian secara bertahap.

“Peran Pemerintah Pusat dalam penanggulangan banjir sangat dibutuhkan, sehingga Fraksi PKS mendorong keaktifan wali kota dalam komunikasi dan konsultasi melalui berbagai Kementerian yang terkait agar mendapatkan dukungan anggaran yang signifikan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Juru Bicara Fraksi PKS Amiruddin.

Melihat kondisi Kota Tegal yang mudah dilanda banjir di wilayah pinggir maupun perkotaan saat musim penghujan, Fraksi PDI Perjuangan berharap sudah saatnya Kota Tegal memiliki perda pengelolaan drainase Kota. Di mana, perda tersebut akan mampu memberikan perintah kepada semua warga maupun stakeholder untuk patuh dan taat terhadap aturan.

Sumber: