Miris! Gagal Jadi Tentara, Lulusan Aliyah Alami Gangguan Jiwa dan Kini Dipasung Keluarganya

Miris! Gagal Jadi Tentara, Lulusan Aliyah Alami Gangguan Jiwa dan Kini Dipasung Keluarganya

Pemerintah pusat menegaskan bahwa pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dilarang. Namun, hingga saat ini masih ada ODGJ yang masih dipasung (dirantai). 

Salah satunya Ahmad Rifai (52) warga Desa Kedunguter Kecamatan Brebes. 

Informasi yang diterima, dirinya yang mengalami gangguan jiwa ini harus menghabiskan waktu seorang diri di kamar rumahnya. Kakinya terpaksa dirantai oleh pihak keluarganya agar tidak melukai orang lain. 

Korban mengalami gangguan jiwa tidak lama setelah lulus dari Madrasah Aliyah di Buntet, Cirebon. Dia lulus Aliyah di tahun 1990, kemudian membantu orangtuanya sebagai petani. 

Rifai dipasung dengan dirantai kakinya karena sering pergi tanpa sepengetahuan keluarga. Namun, keluarga sering mengantarkan makanan dan kebutuhan lain untuk Rifai di kamarnya. 

Sewaktu masih muda, pria ini dikenal oleh keluarga dan tetangga sebagai anak yang pandai dan giat dalam belajar. Saat itu, korban bercita-cita menjadi seorang tentara. Namun karena keterbatasan ekonomi, dirinya membantu orang tuanya. 

Orang tua Ahmad Rifai, Rusbad (83) menuturkan, Rifai merupakan anak keempatnya. Diakuinya, dirinya sudah kehabisan biaya untuk melakukan pengobatan terhadpa putranya tersebut. Dirinya sudah melakukan mulai dari pengobatan alternatif, spiritual, hingga pengobatan medis ke dokter saraf demi kesembuhan anaknya. 

"Sudah berobat ke mana-mana. Pernah, waktu itu dikasih obat seminggu dua minggu kambuh lagi," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/11). 

Diakuinya, dalam pengobatan anaknya, dirinya menggunakan biaya mandiri tanpa ada campur tangan pemerintah. Bahkan, untuk identitas kependudukan, hingga saat ini Ahmad Rifai belum memilikinya. Sehingga, dirinya belum memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.

"Memang dulu itu katanya pengin masuk ke tentara. Tapi karena ekonomi tidak memungkinkan, saya minta Rifai bantu-bantu dulu jadi petani selama dua tahun. Tapi karena gangguan jiwa, tidak jadi. Berharap ada kesembuhan, namanya saya ganti dengan Faisal Lutfi," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Kedunguter Edi Sutrisno mengatakan, lantaran Ahmad Rifai belum memiliki KTP, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Brebes. Selanjutnya pihaknya akan membuatkan BPJS untuk pengobatan Ahmad Rifai. 

"Kami akan cek dulu datanya di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), kemudian nanti berkoordinasi dulu dengan Dindukcapil untuk membuatkan KTP," ucapnya kepada wartawan. 

Ditambahkannya, pihaknya sudah berkali-kali berupaya untuk membantu pengobatan Ahmad Rifai. Namun dari upaya itu belum ada hasil positif. Sehingga, Ahmad Rifai saat ini masih mengalami gangguan jiwa. Terkait dengan kondisinya yang saat ini dirantai, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pengobatan. 

"Jadi bukannya kami tidak memperhatikan dan tidak berupaya untuk kesembuhan warga kami sendiri, tapi memang ini sakitnya sudah lama. Jadi keluarga ada rasa lelah mengurus pengobatannya," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: