Bawa Kabar Buruk, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Waspada Omicron: Pandemi Belum Berakhir JAKARTA Preside

Bawa Kabar Buruk, Presiden Jokowi  Minta Masyarakat Waspada Omicron: Pandemi Belum Berakhir   JAKARTA  Preside

Bawa Kabar Buruk, Presiden Jokowi 
Minta Masyarakat Waspada Omicron: Pandemi Belum Berakhir
 
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap Covid-19.
Pasalnya adanya pandemi penularan virus corona di tanah air dan di dunia belumlah berakhir.

“Kita harus tetap waspada karena pandemi belum berakhir,” katanya.

Jokowi mengingatkan masyarakat mewaspadai Covid-19 varian Omicron atau B.1.1.529.

“Selain varian lama di beberapa negara, telah muncul varian baru, varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita,” ujar Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/11).

Karena itu, orang nomor satu di Indonesia ini meminta masyarakat tidak lengah terhadap ancaman Covid-19 yang selalu ada.

Jokowi juga mengingatkan, menjelang tahun 2022 ini, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman.

“Tahun 2022 pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga menjadi ancaman bagi negara kita Indonesia,” tandasnya dikutip dari Pojoksatu.

Tutup Pintu untuk 11 Negara

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan resmi memberlakukan pelarangan bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari dari negara yang teridentifikasi terpapar Omicron.

Yakni Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Pelarangan ini efektif berlaku mulai besok, Selasa (30/11).

“Akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi,” ujar Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Senin (29/11).

Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga 11 negara itu.

Bagi WNA selain 11 negara dimaksud, diberlakukan aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (Pojoksatu/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: