Prioritaskan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, APBD 2022 Brebes Ditetapkan

Prioritaskan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, APBD 2022 Brebes Ditetapkan

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran (TA) 2022, ditetapkan oleh DPRD Brebes, Senin (29/11). Dalam penetapan tersebut, Belanja Daerah Kabupaten Brebes mencapai Rp3.186.396.175.600. 

Penetapan tersebut diketahui usai DPRD Brebes menggelar rapat paripurna tentang Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes 2022, hari ini. 

Dalam rapat paripurna tersebut, hadir Bupati Brebes Idza Priyanti, Ketua DPRD Brebes M. Taufik dan unsur pimpinan lainnya yakni Wurja, Teguh Wahid Turmudi dan Zubad Fahilatah. 

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Idza Priyanti menyebutkan, pada APBD Brebes TA 2022 Pendapatan Daerah Brebes mencapai Rp3.007.361.904.000. Sedangkan pembiayaan netto Kabupaten Brebes pada TA 2022 sebesar Rp179.034.271.600. 

Dalam pembiayaan netto tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp197.534.271.600 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp18.500.000.000. 

"Adapun program prioritas yakni penanggulangan kemiskinan ekstrem guna mengurangi jumlah masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah," ujarnya. 

Selain penanggulangan kemiskinan, lanjutnya, program prioritas lainnya di 2022 yakni penanganan Covid-19. Dalam penanganan Covid-19 tersebut, pihaknya telah mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan penguatan pagu pada OPD Dinas Kesehatan. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi mengatakan, usai paripurna tersebut pihaknya meminta eksekutif untuk segera meneruskan hasil paripurna ini ke gubernur Jawa Tengah (Jateng) untuk dilakukan evaluasi. 

"Kita harapkan evaluasi ini berjalan dengan lancar dengan tepat waktu. Sehingga, masyarakat Kabupaten Brebes bisa merasakannya," singkatnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: