Kasus WNA Arab Saudi Siram Istri Siri dengan Air Keras Mendapat Sorotan dari PAN, Sekjen: Hukum Berat!
Abdul Latif (29) ditangkap polisi berkaitan kasus pembunuhan berencana kepada Sarah (21), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pria berkebangsaan Arab Saudi tersebut bertindak keji dengan menyiksa dan menyiram istri sirinya dengan air keras.
Nyawa Sarah tidak tertolong saat menjalani penanganan medis. Wanita muda itu luka bakar di sekujur tubuhnya akibat siraman air keras.
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengecam tindakan keji Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi tersebut.
Eddy menegaskan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi bukti bahwa tindakan serupa tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
“Ketegasan aparat akan menjadi pesan bagi mereka yang melakukan kekerasan terhadap istri dan perempuan akan mendapatkan hukuman yang berat,” kata Eddy di Jakarta, Senin (22/11).
Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini mengajak masyarakat Cianjur untuk melaporkan ke polisi jika tindakan kekerasan serupa terjadi, khususnya pada mereka yang menjadi istri siri Warga Negara Asing (WNA).
“Bagaimanapun status istri siri menempatkan perempuan pada posisi yang rentan. Karena itu peran serta masyarakat sekitar dan juga aparat hukum setempat untuk melindungi kaum perempuan dengan melaporkan dan menindak tegas kasus kekerasan serupa,” lanjutnya dikutip dari RMOL.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini berharap kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan di Cianjur ini adalah yang terakhir. Untuk itu ia berharap sinergi semua pihak baik Pemda Cianjur maupun BKKBN aktif melakukan penyuluhan terhadap kaum perempuan di Cianjur.
“Semoga dengan penyuluhan dan sosialisasi yang intens angka kawin siri, kawin kontrak maupun kekerasan serta pembunuhan terhadap perempuan di Cianjur semakin menurun,” tutup Eddy. (rmol.id/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: