Mafia Tanah Hukum Seberat-beratnya, Puan Maharani: Jika Oknum Kementerian ATR/BPN yang Terlibat, Pecat!

Mafia Tanah Hukum Seberat-beratnya, Puan Maharani: Jika Oknum Kementerian ATR/BPN yang Terlibat, Pecat!

Ketua DPR RI Puan Maharani ikut menyoroti isu soal mafia tanah yang sedang viral menjadi pembicaraan di ranah publik. Bahkan, Artis Nirina Zubir menjadi salah satu korbannya, dengan nilai aset hingga Rp17 miliar berhasil digasak mafia tanah.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas," ujar Puan, Jumat (19/11).

Puan menyebut, kejadian yang dialami Nirina Zubir tersebut hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” ujar Puan. 

Ia meminta kepada aparat terkait untuk mengurai tuntas jaringan mafia tanah dan memberantasnya, meski hal itu tak mudah dan harus melibatkan banyak pihak. Terhadap pelaku mafia tanah, Puan minta agar diberikan hukuman yang seberat-beratnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!,” tegasnya.

Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah justru melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” pungkasnya. (git/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: