61 Tahun Industri Rumahan Sisakan Limbah Beracun 14,7 Ribu Ton, Warga Mulai Kena Down Syndrome

61 Tahun Industri Rumahan Sisakan Limbah Beracun 14,7 Ribu Ton, Warga Mulai Kena Down Syndrome

Uji sampel itu dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Universitas Padjdjaran (Unpad) saat menyusun kajian hidrogeologi di Desa Pesarean. Hasil pengujian sampel tanah di salah satu lokasi menunjukkan konsentrasi logam berat seperti tembaga (Cu) 5.323 ppm, timbal (Pb) 14.243 ppm, nikel (Ni) 1.336 ppm, dan Zinc (Zn) sebesar 50.851 ppm berada di atas nilai baku karakteristik beracun dalam lampiran VIII Peraturan Pemerintah 22 Tahun 2021.

"Nah, berikutnya berdasarkan studi kelayakan ESP3-Danida tahun 2016, diperkiraan volume tanah yang tercemar limbah logam di Desa Pesarean mencapai 20.000 meterkubik," ungkap Wabup Ardie.

Dijelaskan, limbah itu tersebar di lima lokasi, yaitu dumpsite, jalan dan gang, pemakaman, halaman sekolah, serta pekarangan terbuka. Di mana area tanah terkontaminasi terbesar berada di lokasi pembuangan akhir atau dumpsite limbah B3.

Selanjutnya 2018 lalu, Kementerian LHK melalui Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Ditjen PSLB3 mengawali pekerjaan delineasi dan pengangkatan limbah dan tanah terkontaminasi yang rencananya akan dirampungkan hingga 2023 nanti. Kegiatan yang dilakukan di halaman SMA-SMK NU 01 Penawaja berhasil mengangkat tanah dan limbah B3 sekitar 700 meter kubik atau lebih kurang 503 ton.

"Setahun kemudian di 2019, dari update data saat penyusunan DED kondisi terkini dari Lahan terkontaminasi Limbah B3 di lokasi pembuangan akhir (dumpsite) limbah B3 di Desa Pesarean, diketahui luasan lahan terkontaminasi limbah B3 seluas 8.739 meterpersegi. Sedangkan estimasi volume limbah dan tanah yang terkontaminasi mencapai 9.023 meterkubik atau setara 18.019 ton," jelas Ardie lagi.

Dibeberkan Ardie, ada tiga area lokasi lahan terkontaminasi yang telah dipetakan, yakni Area Selatan 1, Area Selatan 2, dan Area Utara. "Di 2021 sekarang, kegiatan pemulihan akan dilakukan di Area Selatan 2 dengan estimasi luas lahan 2.885 meter persegi dan perkiraan beratnya mencapai 3.239 ton," terangnya. 

Hasilnya di 2021 telah dilaksanakan pemulihan pada Area Selatan 2 Dumpsite Limbah B3 dan telah dilakukan pembersihan limbah dan tanah terkontaminasi limbah B3 sebanyak 3.301 ton. Pemulihan selanjutnya di Dumpsite Limbah B3 pada Area Selatan 1 dan Area Utara direncanakan selesai pada 2023.

Ardie mewanti-wanti, pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 di Desa Pesarean ini mendesak segera dilakukan, karena lokasi dumpsitenya tepat bearada di tengah-tengah permukiman padat penduduk, objek wisata religi, dan Situs Budaya Makam Amangkurat I.

Hal penting lainnya, rinci Ardie, dengan muka air tanah yang dangkal, mengakibatkan limbah dengan mudah mencemari sistem air bawah tanah. Ironisnya, kondisi inipun terbawa sampai ke desa lain di sekitar Desa Pesarean.

Akibatnya, sejumlah warga juga tidak dapat menggunakan lagi air-air sumur mereka keperluan rumah tangga sehari-harinya. Pemulihan lahan di Desa Pesarean ini akan dilanjutkan berkesinambungan hingga 2023 mendatang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3), Haruki Agustina mengungkapkan pembuangan limbah B3 di Desa Pesarean terjadi sejak 1960 silam. Tidaklah mengherankan, hingga kini banyak warga yang menderita gangguan ISPA atau penyakit lainnya.

Haruki meminta Pemkab Tegal secepatnya menanganinya. "Masyarakat harus diberi edukasi, jangan direlokasi. Tapi harus alih profesi supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini," pintanya. 

Menurut Haruki, Desa Pesarean menjadi salah target nasional restorasi ekosistem akibat pencemaran limbah B3. Program restorasi atau pemulihan ini akan berlangsung hingga 2023 mendatang.

“Ini adalah kabar baik bagi upaya perbaikan ekosistem lingkungan di Kabupaten Tegal,” ujar Haruki.

Kabupaten Tegal, lanjut Haruki, termasuk wilayah dengan dampak luas akibat pencemaran limbah B3 yang salah satunya ada di Desa Pesarean. Usaha pengecoran logam rumahan itu sudah berlangsung 61 tahun, sebelum secara bertahap direlokasi ke Perkampungan Industri Kecil (PIK) Kebasen.

Sumber: