MA Potong Masa Tahanan Habib Rizieq, Nico Silalahi: Tidak Layak Dihukum
Mahkamah Agung (MA) memutuskan memotong masa hukuman Habib Rizieq Shihab (IB HRS) atas beberapa pertimbangan.
Hal ini mendapat respon dari pegiat media sosial Nicho Silalahi. Nico menyebut IB HRS tidak layak untuk dihukum meskipun hanya satu hari.
Hal tersebut ia utarakan sebab melihat banyak kerumunan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
“Satu haripun IB HRS tidak layak dihukum kalau pembuat kerumunan di Maumere serta ulama yang buat pengajian (Maulid) tidak ditangkap,” tulis Nocho dikutip dari Fajar.co.id yang menyalin dari laman Twitter pribadinya, Selasa (16/11).
Nicho Silalahi pun memberikan sindiran keras terhadap penegakan hukum mengenai kasus kerumuman.
Ia menilai, kerumunan di Maumere tidak dianggap melanggar protokol kesehatan karena ditimbulkan oleh pejabat negara yang ‘kebal hukum’.
Sementara itu, kasus kerumuman Habib Rizieq Shihab terus diusut seakan-akan pihak yang berlawanan dengan pemerintah akan selalu dicari-cari kesalahannya.
“Jangan mentang-mentang mereka pejabat negara bisa sesukanya buat krumunan tapi giliran bersebrangan dengan pemerintah dicari-cari kesalahannya. Bener gak sih?,” pungkasnya. (zaki/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: