Setelah Luhut, Erick Thohir Juga Bantah Terlibat Bisnis Tes PCR: Sangat Tendensius dan Tak Berdasar

Setelah Luhut, Erick Thohir Juga Bantah Terlibat Bisnis Tes PCR: Sangat Tendensius dan Tak Berdasar

Menteri BUMN Erick Thohir juga menampik tudingan bahwa ia dan kolega-kolega Menteri lainnya terlibat dalam bisnis Tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Melalui Staf Khususnya, Arya Sinulingga, Erick Thohir menyebut, tudingan keterlibatannya di bisnis PCR sangat tendensius dan tidak berdasar.

"Isu bahwa pak erick bermain tes pcr itu isunya sangat tendensius. Bisa kita lihat dari data, sampai kemarin tes PCR itu mencapai 28,4 juta di seluruh Indonesia," ujar Arya kepada awak media, Selasa (2/11/2021).

Sementara PT GSI yang dikaitkan dengan Erick Thohir, kata Arya, tes PCR yang dilakukan baru sebanyak 700 ribu.

"Jadi bisa dikatakan hanya 2,5 persen dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia, hanya 2,5 persen jadi 97.5 persen lainnya dilakukan pihak lain," ungkap Arya.

Ia justru mempertanyakan tudingan bahwa Menteri BUMN bermain tes PCR. Arya menyebut tudingan itu tak berdasar.

"Jadi kalau dikatakan bermain, kan lucu ya, 2,5 persen gitu. Kalau mencapai 30 persen, 50 persen itu oke lah bisa dikatakan bahwa GSI ini ada bermain-main. Tapi hanya 2,5 persen," tutur Arya.

Kemudian, di GSI-nya sendiri, lanjut Arya, diakui ada yayasan Adaro sebagai pemegang saham dan ini menurutnya yayasan kemanusiaan. Sahamnya pun disebut hanya 6 persen.

"Jadi bayangkan, GSI itu hanya 2,5 persen melakukan tes PCR di Indonesia, setelah itu Yayasan kemanusiaan Adaronya hanya 6 persen. Jadi bisa dikatakan yayasan kemanusiaan Adaro ini sangat minim berperan di tes PCR," tegas Arya.

Arya juga menyebut bahwa sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir sudah tidak aktif lagi di yayasan Adaro.

"Kemudian di yayasan kemanusiaan Adaro ini, Pak Erick Thohir sejak jadi Menteri tidak aktif lagi aktif di urusan bisnis dan di urusan yayasan seperti itu. Jadi sangat jauh lah dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir. Apalagi dikatakan main bisnis PCR jauh sekali. Jadi jangan tendensius seperi itu kita harus lebih clear melihat semua," tegasnya Arya lagi.

Terakhir, kata Arya, ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. "Hingga sejauh ini, Pemerintah juga tidak pernah mengeluarkan kewajiban pelaksanaan tes PCR yang menunjuk kepada laboratorium tertentu kecuali tentunya yang sesuai standar yang ditentukan Kemenkes," pungkasnya. (git/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: