Menko Luhut dan Erick Thohir akan Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Bisnis PCR
Terkait dugaan terlibatnya pejabat dalam permainan harga tes PCR, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir nampaknya harus berurusan dengan hukum.
Keduanya bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
“Kita masih menganalisa dan menyiapkan data-data untuk melaporkan dua menteri ini ke KPK dan Polri,” kata Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal dikutip dari PojokSatu.id, Selasa (2/11).
Alif menyebutkan, bahwa ada dugaan Luhut dan Erick Thohir terlibat dalam penyedia tes PCR.
“Keduanya dituding terlibat mendirikan PT GSI yang menyediakan tes PCR bagi masyarakat,” kata dia.
Karena itu, Alif berharap lembaga antirasuah memeriksa kedua anak buah Presiden Jokowi itu agar terang benderang.
“KPK harus merespon dugaan tersebut dengan memanggil mereka dan mengungkap permainan harga tes PCR,” tegasnya.
Sebelumnya, juru bicara Luhut, Jodi Mahardika membantah keterlibatan Luhut dalam bisnis PCR.
Namun, Jodi mengakui Luhut memang menjadi salah satu pemegang saham di Toba Bara Sejahtera (TBS).
Akan tetapi kepemilikan saham Menko Luhut di TBS kurang dari 10 persen. Sementara Toba Bumi Energi merupakan anak perusahaan TBS.
Karena itu, Jodi menyatakan bahwa Menko Luhut bukan orang yang memiliki kontrol mayoritas di TBS.
“Sehingga kita tidak bisa berkomentar terkait Toba Bumi Energi,” ucap Jodi Mahardika melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/11).
Jodi juga menjelaskan terkait tudingan Agustinus Edy yang mengatakan bahwa pembantu Jokowi terafiliasi PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
GSI disebut merupakan perusahaan penyedia jasa tes Covid-19.
Jodi menjelaskan, Menko Luhut saat itu diajak oleh teman-teman dari Grup Indika, Adaro, Northstar, yang memiliki inisiatif untuk membantu menyediakan tes Covid dengan kapasitas tes yang besar karena saat awal pandemi masih terkendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: