Dua Hari Lagi Supres Panglima TNI Diprediksi Dikirim ke DPR, Jenderal Andika Perkasa Menguat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengajukan surat presiden (surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR RI hingga saat ini. Padahal, wakil rakyat di Senayan, telah memasuki masa sidang tahun 2021-2022.
"Sampai sekarang saya belum tahu," kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Ketua Umum DPP PKB ini belum tahu persis ada tidak target waktu untuk penyerahan surpres ke dewan. "Kalau lihat pensiun Marsekal Hadi Tjahjanyo kan November ya. Mungkin satu atau dua hari ini ada keputusan," imbuhnya.
Dia menjelaskan mekanisme jika Surpres calon Panglima TNI masuk ke DPR. Ada tiga tahap mekanisme memproses calon Panglima TNI di DPR.
"Seperti biasanya kalau pertimbangan yang akan dibahas di rapim. Kemudian kita sampaikan di Bamus. Terakhir di Komisi I. Selanjutnya dibawa ke paripurna," papar Cak Imin.
Hingga saat ini, ada dua nama kuat calon Panglima TNI. Yaitu KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono. Menurut Cak Imin, keduanya dinilai cukup mumpuni.
"Semua calon-calon ini mumpuni dan layak. Tinggal presiden yang akan menentukan. Rencana presiden pasti lebih utuh soal pertahanan dan kekuatan personel TNI," tutupnya.
Sementara itu, saat ini Presiden Jokowi masih melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara. Yakni Italia, Britania Raya, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Kepala Negara dan rombongan dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 5 November 2021 mendatang. Begitu tiba di Indonesia, Jokowi dan rombongan akan melakukan karantina selama 5 hari.
"Presiden dan rombongan yang ikut dalam kunjungan kerja dipastikan melakukan karantina selama lima hari. Pak Jokowi akan karantina di Istana Bogor," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Senin (1/11).
Meskipun menjalani karantina, lanjut Heru, presiden tetap bisa melaksanakan tugas-tugas kenegaraaan lewat daring. (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: