Tuai Banyak Kritikan, PCR Dibatalkan Pemerintah Jadi Syarat Penerbangan, PPP Sebut Plin-plan

Tuai Banyak Kritikan, PCR Dibatalkan Pemerintah Jadi Syarat Penerbangan, PPP Sebut Plin-plan

Kini, masyarakat dapat menggunakan hasil tes antigen sebagai syarat menggunakan jasa penerbangan. Hal ini setelah pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menghapus syarat tes PCR bagi pengguna transportasi udara. 

Menyusul, banyaknya kritikan pada syarat tersebut.

Dikutip dari RMOL, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyebut, pemerintah telah plin-plan dalam mengeluarkan kebijakan.

"Fraksi PPP menyayangkan sikap pemerintah yang berubah-ubah dalam membuat syarat perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga membingungkan masyarakat. Apalagi syarat PCR memberatkan dari aspek harga,” ucap Awiek, sapaan akrabnya, melalui keterangannya, Senin (1/11).

Namun, anggota Komisi VI DPR RI ini mengapresiasi pemerintah yang membatalkan kebijakan tersebut. Ia berharap ke depan pemerintah tidak lagi membuat kebijakan yang berubah-ubah.

“Terbaru pemerintah tidak lagi menjadikan PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa Bali, namun cukup dengan antigen. Tentu ini patut diapresiasi. Ke depannya jangan berubah-ubah lagi. Pemberlakuan syarat bisa mengacu pada level PPKM setiap daerah,” tegasnya.

Awiek pun meminta pemerintah tidak lagi membuat bingung masyarakat lewat kebijakan yang kerap berubah-ubah. Hal ini dapat membuat persepsi miring di masyarakat terkait adanya kepentingan bisnis dalam tes PCR.

“Jangan sampai ada kesan pemerintah lebih membela kepentingan pelaku bisnis kesehatan dalam hal ini PCR. Jangan sampai ada kecurigaan publik bahwa alat PCR terlanjur diiimpor sehingga harus didukung oleh kebijakan yang tarik ulur,” tutupnya. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: