Fantastis! Tembus Rp10 Triliun, ICW Bongkar Keuntungan Bisnis PCR
Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap pemerintah bisa menghentikan segala upaya mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui tes PCR.
ICW juga mendesak pemerintah untuk menggratiskan tes PCR tersebut karena menambah bebankan masyarakat.
Lembaga ini blak-blakan membeberkan keuntungan bisnis tes PCR yang sangat fantastis yakni mencapai Rp10 triliun.
Menurut Peneliti ICW Wana Alamsyah, keuntungan tersebut mulai dari awal diterapkannya tes PCR di Indonesia.
“Total perputaran uang ada Rp23 triliun, dari awal tarif hingga akhir tes PCR, total potensi keuntungan didapatkan adalah sekitar Rp10 triliun lebih,” ujarnya dalam keterangan, Senin (1/11).
Apalagi, lanjut Wana, jika tes PCR ditetapkan di semua moda transportasi umum, hal tersebut akan semakin menambah keuntungan pemerintah.
“Ketika ada ketentuan mensyaratkan penggunaan PCR seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan didapatkan tentu akan meningkat tajam,” ungkapanya.
“Pemerintah harus menggratiskan pemeriksaan PCR bagi seluruh masyarakat,” ucap Wana.
Untuk diketahui, pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR menjadi Rp275 ribu untuk daerah Jawa-Bali.
Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali harganya menjadi Rp300 ribu.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang ingin harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.
“Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali,” kata Abdul Kadir, Rabu (27/10).
Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.
Ia menjelaskan, harga ini termasuk dalam komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen dan habis pakai (DHP), biaya administrasi, overheat, dan biaya lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: