Halalkan Segala Cara, Ternyata Begini Cara Peserta Bermain Curang di Tes SKD CPNS
Meski sudah menggunakan sistem komputer, kecurangan di tes SKD CPNS masih saja terjadi. Peserta menghalalkan segala cara untuk lolos tes tersebut.
Dikutip dari Fajar, Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengungkapkan, oknum yang melakukan kecurangan ini memanfaatkan celah saat pemindahan komputer dari sekolah ke tempat tes SKD.
“Karena itu kan dia pakai remote access toh. Itu kan komputer kita pinjam di sekolah-sekolah nah ketika proses pengambilan itu di situ dia pasang itu alat remote access ada alat dia pasang itu,” jelas Imran, Jumat (29/10).
Menurut Imran, setelah alat dipasang di komputer maka peserta bisa duduk di tempat. Tidak perlu lagi mengerjakan soal.
“Alat itu nanti dikendalikan dari luar jadi orang yang ikut itu cuma duduk manis saja, cuma tidak boleh tinggalkan tempat itu. Makanya ketahuannya itu kalau disuruh pindah itu anak tidak mau pindah dicurigai toh ohh beginimi,” bebernya.
Imran mengatakan, kecurangan ini bisa dideteksi di live skor yang ditampilkan di YouTube. Mereka yang curang cenderung lambat mengerjakan soal.
“Jadi yang kerjakan itu di luar, saya diperlihatkan oleh teman-teman BKN, kalau kita lihat kemarin baru lima menit adami yang benar yang running itu toh. Dia ini sampai 10 menit baru satu yang dia isi, dia tidak kerja baru lagi dia isi pas 30 menit. Di akhir-akhir baru banyak yang dia isi. Artinya apa orang yang di luar itu pasti dia akan baca soal diskusi baru dia jawab, jadi yang jawab itu tim dari luar begitu kerjanya ini barang,” sebutnya.
Sebelumnya, Kemenpan RB menemukan 75 peserta yang diduga melakukan aksi kecurangan di Sulsel.
Mereka tersebar di empat titik. Antara lain Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang) berjumlah 5 orang, serta 62 peserta di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang).
Kemudian masing-masing 4 peserta tes di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu) dan Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).
Setelah diduga kuat melakukan kecurangan, seluruh peserta ini akan didiskualifikasi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat panitia seleksi nasional khusus yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama Kemenpan RB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 22 Oktober pekan lalu. (ikbal/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: