Kader Nggak Loyal dan Nggak Taat Aturan, Megawati: Silakan Angkat Kaki dari PDIP

Kader Nggak Loyal dan Nggak Taat Aturan, Megawati: Silakan Angkat Kaki dari PDIP

Kader partai harus taat terhadap aturan-aturan sesuai dengan AD/ART. Kader yang tidak taat aturan dan tidak loyal dipersilakan angkat kaki.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, Kamis (28/10) kemarin.

"Partai itu organisasi politik. Menjadi anggota partai harus harus dan harus taat kepada aturan partai. Apa itu? Anggaran dasar dan rumah tangga," tegas Megawati saat Peresmian dan Penandatanganan Prasasti Taman UMKM Bung Karno seara virtual, Kamis (28/10).

Dia heran ketika ada kader ataupun petugas partai masih mempertanyakan aturan yang tercantum pada AD/ART. Menurutnya, kader hanya perlu membaca aturan dalam AD/ART tersebut.

"Padahal kan sebetulnya sudah ada anggaran dasar rumah tangga. Di situ sudah tegas mengatakan harus apa, bagaimana dan sebagainya, baca," paparnya.

Aturan yang tercantum dalam AD/ART merupakan tanggung jawabnya. Karena itu, Megawati menyatakan agar kader yang tidak mau menjalankan aturan dan tugas partai lebih baik mengundurkan diri.

"Aturan partai siapa yang tanggungjawab? Saya sebagai Ketum. Jadi kalau Anda tidak loyal atau tidak mau jalankan tugas partai, jangan jadi orang partai. Saya sering katakan, kalau nggak suka silakan mengundurkan diri. Daripada saya capek pecat, lebih baik mengundurkan diri saja. Sudah selesai. Itu hak kalian," terangnya.

Dia menyarankan mundur agar tidak capek menanggapi gugatan-gugatan yang kerap diajukan kepadanya. Megawati mengingatkan aturan yang ada di AD/ART partai dibuat oleh semua pihak.

"Sekarang kan kalau sudah dipecat lalu gugat. Sudah tahu ada aturannya, kenapa sih nggak dijalankan? AD/ART itu bukan saya yang bikin. Itu kongres partai yang dihadiri kalian semua. Itu keputusan mutlak kalian semua yang diserahkan kepada saya Ketum terpilih. Jadi jangan terbalik-balik," pungkasnya. (rh/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: