Dibangun Mahal Pakai Duit Rakyat, Taman Pancasila Harus Dijaga Ketat

Dibangun Mahal Pakai Duit Rakyat, Taman Pancasila Harus Dijaga Ketat

Pemkot Tegal berencana membuka Taman Pancasila bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Kamis (28/10) hari ini. Sebelumya, taman di jantung kota itu ditutupi seng.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Nur Fitriani mengingatkan taman yang direvitalisasi dengan anggaran miliaran rupiah itu wajib dijaga ketat petugas. Utamanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memiliki banyak personel.

Penjagaan ketat Taman Pancasila diperlukan untuk menjamin protokol kesehatan (prokes) tetap dipatuhi pengunjung, memastikan keindahan, dan kebersihan terjaga. Selain itu juga memastikan tidak ada yang berjualan di taman yang berlokasi di Jalan Pancasila atau di depan Stasiun Tegal tersebut.

“Penjagaan ketat Satpol PP dibantu TNI dan Polri. Masyarakat dimohon agar menjaga kebersihan dan keindahan taman, dan jangan sampai ada yang berjualan,” kata Nur Fitriani, Rabu (27/10).

Fitriani menyambut pembukaan Taman Pancasila yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk menggerakkan roda perekonomian yang sempat terganggu akibat dihantam pandemi.

Namun demikian, Fitriani berpesan jangan lengah meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tegal sudah level satu.

“Pesan saya jangan lengah walau sudah level satu. Pemkot supaya tetap mengawal penegakkan Perda tentang Covid-19 dan masyarakat harus membantu Pemerintah dalam penegakkan Perda ini,” ungkap Fitriani.

Taman Pancasila dibangun pada zaman Belanda dan semula bernama Wilhelmina Park atau Taman Wilhelmina. Pada 1952, Taman Wilhelmina diganti nama menjadi Taman Pancasila, termasuk di dalamnya menjadi Tugu Pancasila oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Bung Karno, bersamaan dengan peresmian Waduk Cacaban di Kabupaten Tegal.

Menurut Sekretaris Komisi III Sisdiono Ahmad, diberi nama Tugu Pancasila karena di tugu tersebut terdapat lima pilar yang bisa melambangkan lima Sila Pancasila.

Pilar yang menjulang ke atas melambangkan Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena mempunyai nilai sejarah, Komisi III dulu bersikeras meminta agar Tugu Pancasila tetap dipertahankan. (nam/zul)

Sumber: