Sebarkan Video Penganiayaan Kapolres Nunukan yang Viral, Brigadir SL Terancam Kena Sanksi

Sebarkan Video Penganiayaan Kapolres Nunukan yang Viral, Brigadir SL Terancam Kena Sanksi

Video tindak kekerasan mantan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar viral di media sosial. Buntutnya, selain kapolres dicopot, Brigadir Sony Lembong anggota Polres Nunukan yang memviralkan juga terancam diberikan sanksi.

Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/10).

“Iya (proses) berikutnya. Kode etik,” kata Kombes Budi Rachmat.

Budi mengatakan, Brigadir SL sengaja menyebarkan video kekerasan mantan komandannya itu usai tidak terima ditegur saat ada gangguan zoom ketika Kapolres Nunukan bersama PJU tengah melakukan video conference (Vicon) saat acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri.

“Ditelpon gak diangkat. Sementara ada kegiatan acara puncak HKGB, zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda. Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL, dikirim ke grup TIK dan grup letting,” pungkas Kombes Budi Rachmat dikutip dari RMOL.

Brigadir SL menyadari bahwa akibat ulahnya itu komandannya dicopot dari jabatan dan ia langsung meminta maaf secara terbuka di media sosial yang diunggah di Instagram.

"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," kata Brigadir SL dalam video yang diunggah sebuah akun Instagram, hari ini.

Dia mengaku menyesal atas beredarnya video tersebut. Selain itu, dia membenarkan jika tidak menjalankan perintah dari pimpinan.

"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," ujarnya.

Terkait insiden itu sendiri, dia mengaku sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan menemui AKBP Syaiful Anwar.

"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ungkapnya.

SL menegaskan, permintaan maaf ini disampaikan tanpa paksaan dari pihak manapun. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: