Temui Bupati, Buruh di Brebes Tuntut Kenaikan UMK 2022 Sebesar 25 Persen
Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes menuntut pemerintah agar mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 mendatang sebesar 25 persen dari tahun ini.
Hal itu diketahui usai perwakilan buruh di Brebes menemui Bupati Brebes Idza Priyanti, Selasa (26/10).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh ditemui oleh Bupati Brebes Idza Priyanti didampingi Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dan sejumlah kepala OPD Pemkab Brebes. Ada enam perwakilan serikat buruh dari beberapa perusahaan yang ikut dalam pertemuan tersebut.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Brebes Sugeng Luminto mengatakan, berdasarkan keputusan bersama, pengurus beberapa serikat di Brebes mendesak Pemkab Brebes untuk mengusulkan UMK sebesar 25 persen dari UMK tahun ini yang mencapai Rp1,8 juta sekian. Di mana, UMK saat ini dinilai kurang mencukupi kebutuhan buruh yang ada di Kabupaten Brebes.
"Tuntutan dari kita cuma minta kenaikan UMK yang layak. Dibanding dengan daerah lain di Jawa Tengah seperti Pekalongan dan Batang UMK-nya jauh dari kita," ujarnya.
Apalagi, kata dia, kalaupun nantinya Brebes menjadi kawasan industri, diharapkan kesejahteraan buruh di Brebes harus diperhatikan. Jangan sampai, lanjutnya, lahan industri di Brebes terbuka tetapi kesejahteraan buruh terabaikan.
"Itu yang tidak mau. Kita sebagai pekerja, tujuan utamanya adalah mensejahterakan pekerja dan keluarganya. Tapi dengan UMK yang kecil kita tidak bisa mensejahterakan keluarganya. Buat kesejahteraan diri sendiri saja kita belum mampu. Karenanya, kita minta pemkab mengusulkan kenaikkan UMK sebesar 25 persen dari UMK sekarang," jelasnya.
Ditambahkannya, ada berbagai alasan pihaknya meminta kenaikan 25 persen UMK 2022 mendatang. Salah satunya, bagi buruh yang berasal dari luar daerah, akan terasa lebih berat karena harus mengeluarkan biaya kos dan lain sebagainya.
"Dengan gaji segitu dengan biaya kos bagi yang dari luar daerah, makan dan transportasi, ini semua tidak akan tercover," imbuhnya.
"Jadi angka 25 persen itu angka yang layak bagi kita. Tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah, dan
25 persen kenaikan itu kemungkinan besar, saya yakin perusahaan di Brebes semuanya mampu," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, pemerintah daerah (pemda) akan meneruskan aspirasi para buruh tersebut. Apalagi, tuntutan kenaikan para buruh terkait kenaikan UMK tidak hanya terjadi di Kabupaten Brebes saja, melainkan di beberapa daerah juga sama.
"Memang tadi para buruh meminta kenaikan UMK 2022 sebesar 25 persen. Dan saya bilang kalian bikin surat dikirim ke kepala dinperinaker, nanti akan dirumuskan dan hasilnya tanggal 5 November akan dikirim ke Kemenaker. Semoga nanti ada kenaikan," singkatnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: