Bupati Dodi Reza Ternyata Bawa Uang Rp1,5 Miliar Dalam Tas Saat Ditangkap di Lobi Hotel

Bupati Dodi Reza Ternyata Bawa Uang Rp1,5 Miliar Dalam Tas Saat Ditangkap di Lobi Hotel

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin kedapatan membawa uang Rp1,5 miliar saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (15/10) lalu. KPK memastikan akan mendalami alasan Dodi membawa duit tersebut.

"Kami pastikan nanti akan didalami lebih lanjut melalui pemanggilan para saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/10).

KPK turut menyatakan bakal mengonfirmasi temuan uang tersebut dengan saksi yang akan diperiksa di tingkat penyidikan nantinya. "Segala informasi yang KPK terima akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi," ujar Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total uang sebanyak Rp1,77 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan beberapa pihak lain, Jumat (15/10) lalu.

Total uang itu disita dari dua lokasi berbeda yakni di Musi Banyuasin sebesar Rp270 juta yang dibungkus dengan kantung plastik.

Sementara sisa Rp1,5 miliar diamankan di Jakarta. Kala itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Ajudannya Mursyid di lobi hotel di wilayah Jakarta.

Saat melakukan penangkapan, penyelidik melihat ada tas merah yang dibawa Dodi dan Mursyid. Penyelidik lantas meminta kedua orang itu membuka tas merah yang dibawanya, ternyata isinya uang Rp1,5 miliar.

KPK menetapkan empat dari total delapan orang yang diamankan dalam OTTsebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.

Mereka yakni Dodi, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy. (riz/zul)

Sumber: