Setelah Percuma Lapor Polisi Kini Muncul Tagar Oknum Aparat Brengsek, Kapolri Akan Disomasi

Setelah Percuma Lapor Polisi Kini Muncul Tagar Oknum Aparat Brengsek, Kapolri Akan Disomasi

“Apabila tidak ada keseriusan Kapolda dan Kapolri membenahi Oknum Fismondev, segera kami daftarkan gugatan PMH ke PN Jakarta Selatan,” tegas Alvin.

Ia membeberkan tujuan melakukan somasi dan melayangkan gugatan terhadap Kapolri. Menurutnya, hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat Indonesia tahu modus-modus pemerasan oknum Polri dan jual beli perkara.

“Di sidang terbuka untuk umum akan kami buka alat-alat bukti kami dan dicatatkan di pengadilan supaya masyarakat melihat modus oknum dan minimnya tindakan POLRI membenahi oknum dan hanya mengkambing hitamkan bawahannya,” tandasnya. (one/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: