Kerap Tampil di Televisi dan Sempat Viral di Media Sosial, Aiptu Jack dan Aipda Ambarita Dimutasi ke Humas
Aiptu Jakaria alias Bang Jack dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dikenal sebagai dua polisi yang kerap tampil di televisi dan media sosial.
Keduanya saat ini terkena mutasi ke humas. Sebuah telegram yang menyebut mutasi keduanya beredar.
Surat Telegram tersebut bernomor ST/458/X/KEP./2021 per tanggal 18 Oktober 2021. Telegram ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ditujukan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Jakarta Timur.
Dalam telegram tersebut, tertulis Aiptu Jakaria yang menjabat sebagai Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Selain itu, ada Aipda Monang Parlindungan Ambarita yang menjabat Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jaktim dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan isi surat telegram tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
“Iya benar,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi wartawan, Selasa (19/10) dikutip dari Fajar.
Sebelumnya, Aipda Ambarita viral setelah dirinya memaksa memeriksa telepon seluler warga saat razia.
Oknum anggota polisi itu diduga menyita dan memeriksa handphone pemuda tanpa surat izin viral di media sosial. Video terkait arogansi oknum anggota ini ditayangkan dalam program di televisi swasta hingga ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter.
Video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh aku Twitter, @xnact. Dia menyoroti tindakan oknum anggota tersebut yang salah satunya diketahui merupakan Aipda Ambarita.
Dalam video itu, Aipda Ambarita terlihat ngotot jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik salah satu pemuda saat mereka tengah melaksanakan razia malam.
Padahal pemuda tersebut telah menolak, sebab dia merasa itu ranah privasinya. Terlebih, pemuda itu juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
“Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?” kicau @xnact pada Sabtu (16/10). (msn/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: