Bonus Demografi Bisa Jadi Berkah Sekaligus Ancaman bagi Indonesia

Bonus Demografi Bisa Jadi Berkah Sekaligus Ancaman bagi Indonesia

Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi antara 2030-2040 mendatang. Untuk menghadapinya, semua komponen bangsa, utamanya keluarga diharapkan bisa mempersiapkannya mulai saat ini.

Pernyataan ini diungkapkan Koordinator Bidang (Korbid) Pengendalian Kependudukan Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Herlien Is Ambarwati, Senin (18/10), di Balai Desa Pesarean, Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Menurutnya, bonus demografi akan menjadi berkah buat bangsa Indonesia, tapi juga ancaman.

“Kok bisa? Karena jika kita tidak bisa mempersiapkannya mulai sekarang, bonus demografi itu justru akan menjadi beban,” ungkapnya.

Bonus demografi, rinci Herlien, yakni jumlah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun jumlahnya akan lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif yang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Jika bonus demografi ini bisa dimanfaatkan, Indonesia akan sangat berpeluang menjadi negara yang lebih sejahtera dan maju.

“Sementara jika tidak dipersiapkan sejak saat ini, bisa menjadi ancaman. Salah satunya yang menyebabkan adalah stunting atau gengguan tumbuh kembang anak,” tambahnya.

Untuk itulah, beber Herlien, pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) kepada ibu hamil dan keluarga baduta diperlukan kepestian pemberian gizi yang baik dan seimbang. Antara lain dengan pemberian makanan-makanan tambahan bergizi, pemenuhan kebutuhan buah-buahan, dan lainnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Eliya Hidayah menegaskan, di Kabupaten Tegal sudah secara simultan dilakukan kegiatan-kegiatan pengendalian kependudukan dan peningkatan gizi keluarga. Ini, terang Eliya, dimulai dengan mensukseskan pandataan keluarga di tahun ini (PK21).

Selain itu juga melakukan kegiatan pembinaan dan promosi pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) kepada ibu hamil dan keluarga baduta di lokasi stunting. Ada pula kegiatan program generasi berencana (gen-re) kepada remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).

“Ini erat sekali kaitannya dengan upaya pencegahan pernikahan pada usia muda (dini). Selain itu juga untuk penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja (PKBR),” tandasnya lagi.

Harapannya, lanjut Eliya, pernikahan akan dilakukan saat usia perempuan sudah 21 tahun dan laki-lakinya 25 tahun. Sehingga diharapkan pula akan terwujud generas-generasi penerus yang berkualitas.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Aryani mengatakan untuk membentuk generas-generasi berkualitas, kesejahteraan keluarga juga harus dipikirkan. Itulah sebabnya, selain membagikan ribuan dus bikuit untuk bayi, dia juga memberikan bantuan bibit-bibit unggul buah-buahan ke 100 desa di Kabupaten Tegal.

“Buah-buahan ini diharapkan tiga tahun ke depan sudah bisa berproduksi. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena bibit-bibit ini mempunyai nilai ekonomis yang tinggi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dewi Aryani juga memberikan stimulus padat karya sesuai dengan usulan dan karakteristik masing-masing desa. Di Desa Pesarean misalnya, Pemdes diberi kesempatan untuk mengajukan pembuatan balai latihan kerja (BLK).

Apalagi di Desa Pesarean, banyak pekerja migran yang karena dampak pandemi sekarang pulang ke desanya. Ironisnya, mereka tidak mempunyai keterampilan lain sekembalinya dari luar negeri. (muj/zul)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: