Proyek Jakarta Bandung Disebut Faisal Basri Tidak Bisa Dibiayai Negara: Bunga Utang di Angka 21 Persen

Proyek Jakarta Bandung Disebut Faisal Basri Tidak Bisa Dibiayai Negara: Bunga Utang di Angka 21 Persen

Pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung baru-baru ini diizinkan Presiden Joko Widodo memakai APBN.

Sayangnya, negara hampir dipastikan tidak punya anggaran yang cukup untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan ekonom senior Faisal Basri dalam Gelora Talk bertajuk Covid-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha, Rabu (13/10).

"Terkait dengan beban negara itu, praktis negara tidak punya uang untuk membiayai macam-macam itu," kata Faisal Basri.

Faisal mengatakan, pada tahun 2022 nanti, pemerintah akan disibukkan dengan pembiayaan pada pembayaran utang.

Di mana, catatan bunga utang Indonesia naik menjadi 21 persen dibandingkan awal pemerintah Presiden Jokowi tahun 2014 yang tercatat hanya 11 persen.

"Anda bayangkan, pemerintah pusat tahun depan 21 persen pengeluarannya hanya untuk bunga, ini tertinggi dalam sejarah, tahun 2014 baru 11 persen, sekarang 21 persen, naik dua kali lipat selama era Pak Jokowi," terangnya dikutip dari RMOL.

Selain untuk utang, kata Faisal, ada beberapa pos pengeluaran yang nominal anggarannya sudah ditetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi dan tidak bisa diubah atas alasan apapun.

"Kemudian yang kedua, anggaran pendidikan tidak boleh dipotong karena ada di UUD kan 20 persen dan ada lagi mandatori-mandatori lainnya, jadi praktis tidak ada lagi (anggaran pembiayaan proyek)," pungkasnya. (rmol.id/ima)

Sumber: