Ada Lonjakan Pegawai yang Pensiun, Brebes Butuh ASN Belasan Ribu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes membutuhkan tambahan belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, saat ini ASN yang ada di Kabupaten Brebes hanya 9.195 orang.
"Sebenarnya Kabupaten Brebes membutuhkan ASN banyak sekali. Dari peta jabatan, jumlah kebutuhan ASN Brebes mencapai 20.709 sedangkan ASN yang ada saat ini hanya 9.195 orang. Sehingga masih membutuhkan 11.514 orang," ungkap Sekda Brebes Djoko Gunawan selaku ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Brebes.
Dijelaskannya, pada 2022 mendatang juga akan ada lonjakan ASN Brebes yang pensiun yakni sebanyak 630 orang. Karenanya, kata dia, seleksi CASN tahun ini, mudah-mudahan bisa menambah kekurangan ASN Brebes secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.
"Kita harapkan seleksi CPNS tahun ini bisa mengisi kekurangan ASN yang ada di Kabupaten Brebes," jelasnya.
Sekedar informasi, tahun ini pendaftaran CASN dan PPPK Non-Guru dibuka sejak 30 Juni hingga 26 Juli 2021. Total pelamar sebanyak 8.105 dengan rincian pelamar CASN sebanyak 7.132 dan pelamar PPPK Non-Guru sebanyak 973 orang.
Setelah dilakukan seleksi administrasi, jumlah peserta yang lolos verifikasi administrasi sebanyak 5.548 peserta untuk merebut 397 formasi. Sedangkan untuk seleksi PPPK Non-Guru yang lolos verifikasi sebanyak 256 orang untuk merebut 45 formasi.
SKD CASN sebanyak 5.548 diselenggarakan di berbagai titik lokasi. Di Udinus sebanyak 3.645 orang yang digelar pada 1 sampai 5 Oktober 2021. Sedangkan sisanya 1.902 melaksanakan SKD di 28 titik lokasi fasilitas milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 1 orang melaksanakan SKD di luar negeri tepatnya di Osaka Jepang.
Titik lokasi, lanjut Djoko, di seluruh Kantor Regional BKN atau UPT BKN se Indonesia sesuai pilihan terdekat masing-masing peserta. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas antarkota atau kabupaten di era pandemi Covid-19.
“Untuk peserta seleksi PPPK Non-Guru sejumlah 256 orang akan melaksanakan Seleksi Kompetensi di Udinus Semarang pada 7 Oktober ini,” tutur Djoko Gunawan.
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kata Djoko, peserta diuji kemampuannya tentang Wawasan Kebangsaan, Intelegensi Umum, dan Karekteristik Pribadi. Bila peserta memenuhi standar dan dinyatakan lolos SKD, mereka akan menjalani tahapan berikutnya yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Dari jumlah alokasi formasi sebanyak 397, lanjut Djoko, nantinya ditempatkan untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 190 formasi, dan Tenaga Teknis sebanyak 207 formasi, dengan rincian Formasi Umum 195 formasi, Formasi Khusus Lulusan Terbaik 4 formasi dan Formasi Khusus Disabilitas 8 formasi. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: