Positif Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Papua Ditangkap Polisi di Jakarta

Positif Konsumsi Narkoba, Anggota DPRD Papua Ditangkap Polisi di Jakarta

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabar penangkapan Thomas Sondegau dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. "Iya benar," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (2/10).

Yusri menjelaskan saat dilakukan penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi. Saat dilakukan tes urine, hasilnya juga menyatakan yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkotika.

"Satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.

Kendati demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan terhadap Thomas Sondegau.

Yusri hanya mengatakan petugas meringkus Thomas, Senin (27/9) lalu, dan saat ini yang bersangkutan sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan secara jelas temuan transaksi jual beli narkoba senilai Rp120 triliun.

Dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK, terungkap temuan transaksi jual beli narkoba. Temuan PPATK di antaranya adalah transaksi narkoba senilai Rp1,7 triliun, transaksi narkoba senilai Rp3,6 triliun, transaksi narkoba senilai Rp6,7 triliun, dan transaksi narkoba senilai Rp12 triliun.

Hinca mendesak PPATK untuk membuka data tersebut. Menurutnya, tidak masalah apabila data itu dibuka atau ditayangkan dalam pemaparan PPATK di hadapan Komisi III. (riz/zul)

Sumber: