Awasi JKN KIS di Kabupaten Tegal, Pemkab Gandeng Perempuan

Awasi JKN KIS di Kabupaten Tegal, Pemkab Gandeng Perempuan

Pemkab Tegal bersama Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tegal melakukan perjanjian kerja sama program perempuan bersuara. 

Hal itu dilakukan untuk mengawasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sekretaris PC Fatayat NU Kabupaten Tegal Hajjah Masrukha, Senin (27/9) mengatakan, MoU itu dilakukan 
karena program pemerintah pusat yang dilaksanakan sejak 2014 itu, hingga kini belum sepenuhnya menampung atau meng-cover kebutuhan masyarakat secara luas. 

Masih banyak masyarakat yang belum menjadi anggota Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Utamanya pada sektor informal, seperti para pedagang, pekerja serabutan, buruh, tukang dan sebagian besar Ibu rumah tangga. 

"Karena itulah, kami ikut terjun ke masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program JKN KIS ini," katanya.

Kegiatan ini, tambah Masrukha, dimotori oleh Akatiga dan PP Fatayat NU. Sedangkan untuk anggarannya, dibantu oleh World Bank. Program ini hanya dilaksanakan di 8 kabupaten/kota se Indonesia. Salah satunya Kabupaten Tegal. 

Dengan begitu, Fatayat NU bakal bekerja maksimal karena di Kabupaten Tegal acapkali ditemukan penerima bantuan iuran (PBI) JKN KIS yang tidak tepat sasaran. Misalnya, warga mampu tercatat sebagai peserta PBI.  Sebaliknya, warga yang tidak mampu justru terabaikan, tidak tercatat sebagai peserta PBI.

"Pelaksanaan di lapangan masih banyak ditemukan gap, baik dari segi pendataan, pelayanan maupun kepesertaan," tambahnya.

Kondisi sekarang ini, lanjut Masrukha, seperti benang kusut. JKN KIS belum sepenuhnya berfungsi maksimal mengawal kesehatan masyarakat secara luas. 

Karena itu, Fatayat bersama Pemkab Tegal akan mengurainya melalui program GPSA. Tujuan program pengawasan ini untuk meningkatkan kapasitas Fatayat dalam monitoring dan advokasi layanan kesehatan. 

Kemudian untuk memperkuat kolaborasi kritis dalam perbaikan layanan kesehatan dan memperbaiki layanan publik JKN KIS. Program ini akan berjalan selama 4 tahun ke depan. 

Untuk mengawalinya, Fatayat akan fokus pada 5 kecamatan yang tertinggi kepesertaan PBI-nya. Yaitu, Kecamatan Balapulang, Margasari, Pangkah, Bojong dan Adiwerna.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji berharap, para kader yang hendak melaksanakan pendampingan dan advokasi, supaya dilakukan dengan tulus dan ikhlas. 

Untuk menambah jaringan kepesertaan PBI, maka yang sudah mampu harus diluluskan. Kemudian jika akan memberikan rujukan, supaya tidak memberatkan peserta.

Sumber: