Mimbar Masjid Dibakar karena Sakit Hati Sering Dilarang Beristirahat di Dalam Masjid
Seorang pria berinisial KB (22) ditangkap Polrestabes Makassar, lantaran membakar mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/9).
Pelaku nekat membakar mimbar, lantaran sakit hati dengan pengurus masjid. Karena pelaku kerap dilarang beristirahat di masjid itu.
"Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana di Mapolrestabes Makassar.
Terhadap pelaku, Polisi curiga di bawah pengaruh zat mengandung narkotika saat melakukan aksinya. Oleh karena itu, kata Witnu, pihaknya akan melakukan pendalaman.
"Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang diatur dalam undang-undang narkotika. Ini yang kita lakukan pengembangan terhadap para pengedar narkoba," katanya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sajadah yang digunakan pelaku saat akan membakar mimbar masjid.
"Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci Al-Qur'an yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar," jelasnya.
Witnu mengatakan peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya terjadi pada Sabtu (2/9) dini hari. Menurutnya tindakan tersebut adalah murni kriminal. (rmol/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: