Jenderal Bintang Duanya Pukuli Sesama Tahanan, Polri Harus Bertanggung Jawab dan Usut Tuntas

Jenderal Bintang Duanya Pukuli Sesama Tahanan, Polri Harus Bertanggung Jawab dan Usut Tuntas

Kasus kekerasan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri harus diusut tuntas. Polri harus bertanggung jawab terjadinya penganiayaan tersebut.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyesalkan terjadinya kekerasan di ruang tahanan kepolisian. Kasus kekerasan sesama penghuni tahanan mencut kembali setelah Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya Irjen napoleon Bonaparte.

"Kami sangat menyayangkan masih adanya kekerasan yang terjadi di ruang tahanan kepolisian. Meski penganiayaan itu dilakukan oleh sesama tahanan, tetapi pihak kepolisian tetap harus bertanggung jawab," katanya dalam keterangannya, Minggu (19/9).

Menurutnya, karena penganiayaan dilakukan di ruang tahanan Polri, maka pihak kepolisian harus bertanggung jawab terhadap keselamatan orang yang menjadi korban penganiayaan saat menjalani penahanan.

"Kepolisian wajib mengobati luka-luka yang timbul akibat penganiayaan. Polri juga harus mengusut tuntas melalui lidik sidik siapa pelaku penganiayaan untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Dia pun meminta petugas penjaga ruang tahanan diperiksa. Dan Polri juga harus memastikan sistem pengawasan yang baik agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Jika benar terlapornya adalah saudara NB, maka penyidik diharapkan segera melakukan lidik sidik untuk mendapatkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti dengan dukungan scientific crime investigation, agar hasilnya valid dan akuntabel," katanya.

Diketahui, Muhammad Kosman alias Mohammad Kece membuat laporan polisi (LP) bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021 atas tindakan penganiayaan yang ia terima dalam ruang tahanan atau isolasi.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebelumnya telah mengungkapkan pelaku penganiayaan Muhammad Kece di rutan adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: