Bupati Brebes: Pejabat Fungsional Harus Tanggungjawab
Bupati Brebes Idza Priyanti mengajak kepada seluruh pejabat fungsional melaksanakan pekerjaan dengan semangat dan tanggung jawab penuh dalam tugas.
Dalam menjalankan tugas juga harus lebih berhati-hati demi menjaga nama baik diri, keluarga, dan institusi.
"Jangan lengah dalam bekerja. Berikan pelayanan terbaik utnuk masyarakat," ungkapnya usai melantik dan mengambil sumpah 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional, di Pendopo Bupati, Jumat (17/9).
Dijelaskannya, menjadi pejabat fungsional, tentu harus profesional sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya. Semakin profesional, maka masyarakat semakin merasakan pelayanan yang diberikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes.
Selain itu, Idza juga mengajak kepada seluruh ASN untuk membantu percepatan vaksinasi. Ajaklah seluruh anggota keluarga dan lingkungan untuk segera mengikuti vaksin di wilayahnya masing-masing.
“Kita minta juga kepada pejabat fungsional untuk membantu menyukseskan program vaksinasi. Sehingga, wabah ini bisa segera hilang," jelasnya.
Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah hanya diikuti perwakilan ASN sedangkan peserta lainnya mengikuti secara daring di kantor mereka masing-masing.
Pelantikan dan pengambilan sumpah mendasari Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes nomor 821.2/316 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain pada Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes.
SK Bupati nomor 821.2/300 tahun 2021 tentang Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional tertentu, SK Bupati nomor 821.2/307 tahun 2021 tentang Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional Penguji Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan, dan SK Bupati Nomor 821.2 /308 tentang Pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional bidan pada dinas kesehatan. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: